"Ada surat resmi dari APDASI, bahwa terhitung Sabtu 8 Agustus, pukul 12.00 Wib sampai Rabu 12 Agustus, pukul 12.00 Wib mereka libur," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DistanKP) Kota Bandung Elly Wasliah, Sabtu (8/8/2015).
Menurut Elly, aksi mogok berjualan yang dilakukan para pedagang daging sapi itu lantaran saat perayaan Idul Fitri lalu harga daging sapi menyentuh angka Rp 130 ribu per kilogram.
"Harga tersebut hingga saat ini belum turun," ucap Elly.
Selain itu, kenaikan harga daging sapi juga diakibatkan penurunan kuota impor sapi ke Indonesia.
"Kuota impor sapi awalnya sekitar 287 ribu ekor, kini hanya 50 ribu ekor. Maksudnya, adalah untuk memberdayakan sapi lokal. Niatnya bagus, tapi efeknya seperti ini," katanya.
Lebih lanjut Elly mengatakan, dalam surat pemberitahuan tersebut juga dijelaskan
bahwa aksi mogok yang dilakukan para pedagang bukan hanya di lingkungan Kota Bandung saja. Namun Bandung Raya yakni meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
"Di Kota Bandung sendiri, ada penurunan pemotongan sapi, dari yang asalnya 100 ekor sapi per hari, sekarang hanya 90-92 ekor saja," terang Elly.
Untuk itu pihaknya akan melakukan komunikasi dengan para importir dan pedagang daging sapi. Elly berharap, tidak ada aksi mogok berkepanjangan yang merugikan masyarakat.
"Jangan sampai merugikan mereka sendiri. Ini juga akan menyulitkan pedagang bakso, sebagai konsumen tetap daging sapi," ucapnya.
(avi/rvk)











































