"Intinya saya berharap kepada seluruh pembuat kebijakan baik Presiden, DPR, KPU, Bawaslu, kabupaten Tasikmalaya diikutsertakan dalam Pilkada 9 Desember 2015," ungkap Uu dalam diskusi 'Retaknya Pilkada Serentak' di Waroeng Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (8/8/2015).
Menurutnya jika pilkada diundur untuk ikut periode kedua tahun 2017, situasi politik akan berbeda. Menurutnya jika pendaftaran dibuka kembali, belum tentu ada calon yang akan mendaftar mengingat Uu memiliki popularitas dan elektabilitas di daerahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta Presiden Joko Widodo hadir untuk memperbaiki keadaan ini, baik melalui Perppu ataupun revisi UU Pilkada. Atau alternatif terakhir jika memang pilkada di daerahnya harus diundur, ia meminta agar jabatannya sebagai Bupati diperpanjang hingga Pilkada 2017.
"Atau diperpanjang masa jabatan Bupati seperti saya 6 Maret akan habis. Daripada Plt kan kebijakan berbeda, lebih sempit. Padahal di daerah butuh kebijakan-kebijakan untuk memajukan daerah itu," ucap Uu.
Sementara itu menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang juga hadir sebagai pembicara dalam dialog ini, DPR sudah sejak awal meminta agar UU Pilkada direvisi. Namun ternyata tak mendapat tanggapan serius dari pemerintah.
"Kita tidak bisa memutar jarum jam ke belakang, saat itu DPR ingin ada revisi melalui berbagai usaha karena ada beberapa hal yang kurang, calon tunggal salah satunya," tutur Fadli.
"Terakhir sampai kami datang ke Istana rakor dengan Presiden. Tapi waktu itu yang jadi fokus soal partai berselisih. Kita tidak mengira akan seperti ini," sambung politisi Gerindra itu. (elz/gah)










































