"Segala pelanggaran (dalam MOS) tak lagi didiamkan dan dibiarkan. Setiap ada pelanggaran kita inspeksi termasuk pelecehan, perpeloncoan, kekerasan," kata Anies usai membuka Pekan Budaya Indonesia di Lapangan Pancasila Semarang, Jumat (7/8/2015).
Anies mengatakan MOS pada minggu-minggu pertama seharusnya bisa lebih dikontrol, namun orientasi pada kegiatan ektrakurikuler justru banyak menimbulkan masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu Anies berharap Kepala Dinas hingga orang tua siswa harus melakukan antisipasi. Dan apabila menemukan kegiatan MOS yang melanggar, segera laporkan ke Kemendikbud atau pejabat daerah.
"Kepala Dinas, Kepala Sekolah, orang tua jika melihat tanda-tanda aktifitas (MOS) yang menyimpang langsung laporkan ke Kemendikbud atau pejabat daerah," tegas Anies.
Ketegasan penindakan terhadap MOS yang menyimpang dicontohkan pada peristiwa siswa SMK Al Hikmah di Garut, Jawa Barat yang tewas terseret arus sungai saat mengikuti orientasi.
"Garut itu proses berjalan, aparat penegak hukum yang tangani," tangani.
(alg/jor)











































