"Itu kantor bayangannya Imam," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono kepada detikcom, Jumat (7/8/2015).
Penggeledahan yang dipimpin Kasatgas AKBP Hengki Haryadi ini dilakukan di Jl RS Suroso nomor 20, Yayasan Gedung Aeki, Jakarta, siang hingga sore tadi. Sejumlah barang bukti disita di situ.
"Ada CPU dan beberapa dokumen yang disita," ucap Mujiono.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Sementara tersangka masih 5 orang. (mei/jor)











































