Sore tadi pihak kecamatan telah melakukan sosialiasi kepada warga atas surat peringatan pembongkaran rumah warga di Kampung Pulo. Alhasil dalam waktu dekat ini bangunan itu akan dirubuhkan.
"Ya nantikan kita rapat teknis dahulu, tidak langsung bongkar. Kemungkinan minggu depan," ujar Camat Jatinegara Sofyan Taher kepada detikcom, Jumat (8/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu hak mereka mau pindah atau tidak, yang terpenting kita sudah berikan SP3 (surat peringatan ketiga-red), nanti akan kita bongkar," jawabnya dengan ketus.
Sofyan mengatakan hingga saat ini belum ada penghuni yang pindah. Total KK yang menempati masih 43 hunian.
"Masih sama kayak dulu, belum ada perubahan," tandasnya. (edo/gah)










































