Kasus Dwelling Time, Total 7 Saksi yang Diperiksa Polda Metro Hari ini

Kasus Dwelling Time, Total 7 Saksi yang Diperiksa Polda Metro Hari ini

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 07 Agu 2015 17:44 WIB
Kasus Dwelling Time, Total 7 Saksi yang Diperiksa Polda Metro Hari ini
Ilustrasi/bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok (Grandyos Zafna/detikFOTO)
Jakarta - Tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya hari ini memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proses bongkar muat (dwelling time) yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif Partogi Pangaribuan. Total ada 7 saksi yang diperiksa.

"Hari ini banyak ada 7 saksi yang kita periksa. Dari Kemendag ada 6, 1 dari orang umum," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Mujiono tidak banyak memberikan keterangan. Ia pun tidak mau membahas mengenai materi pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bisa membahas materi pemeriksaan. Sekarang kita sedang melengkapi berkas perkara ini," kata Mujiono singkat.

Para saksi ini diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus sejak pukul 10.00 WIB tadi. Pantauan di lokasi, belum ada tanda-tanda pemeriksaan akan segera berakhir.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mohammad Iqbal menyebutkan hari ini ada 5 saksi yang diperiksa dan semuanya adalah pihak internal Kemendag, termasuk pejabat.

Mereka adalah Sekjen Kemendag Gunaryo, Irjen yang juga menjabat Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Karyanto Supri, dan 3 orang staf khusus di Kemendag yakni Gumardi, Rinaldi, dan Ardiyansyah Parman.

"Masih diperiksa. Belum selesai pemeriksaannya, ditunggu saja," ucap Iqbal saat dikonfirmasi. (elz/fdn)


Berita Terkait