Tawarkan ABG Perawan Rp 20 Juta, Seorang Pria Diamankan Polda Sumut

Tawarkan ABG Perawan Rp 20 Juta, Seorang Pria Diamankan Polda Sumut

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 07 Agu 2015 16:30 WIB
Foto: Jefris Santama
Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang pria yang menawarkan layanan seks dari pelajar putri yang masih perawan. Tarif yang dipatok pelaku Rp 20 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Dul Alim mengatakan, pelaku berinisial BK (19), warga Medan Johor. Sementara itu, korban berinisial R (17) warga Kecamatan Medan Maimun.

"Pelaku menawarkan wanita tersebut melalui Blackberry Messenger," kata Dul kepada wartawan di Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kilometer 10,5 Medan, Jumat (7/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Dul, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (6/8). Sekitar pukul 14.00 WIB, pihaknya menyaru sebagai calon pelanggan dan bertemu di kawasan Jalan Amaliun, Medan.

"Pelaku membawa pelajar tersebut dengan menggunakan baju sekolah. Pelaku pun menerima uang bayaran, saat itu juga kita mengamankan pelaku dan pelajar tersebut seterusnya kita bawa ke Polda Sumut," sambung Dul.

Dalam kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1 juta, dua unit handphone dan satu pasang seragam sekolah.

Pelaku dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau Pasal 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads