Truk Angkut Ganja 623 Bal Diamankan Polisi saat Parkir di Bengkel

Truk Angkut Ganja 623 Bal Diamankan Polisi saat Parkir di Bengkel

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 07 Agu 2015 16:29 WIB
Foto: Istimewa
Banda Aceh - Aparat kepolisian Resort (Polres) Pidie mengamankan sebuah truk berisi 623 bal ganja. Barang haram tersebut ditaruh di atas atap dan ditutup dengan pelat.

Truk dengan nomor polisi BK 8558 LR diamankan pada Jumat (7/8/2015) saat berada di bengkel las dan bengkel mobil di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Aceh. Truk berada di sana untuk persiapan sebelum berangkat meninggalkan Aceh.

Penggerebekan truk tersebut dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkorba (Satresnarkoba) Polres Pidie. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan bal ganja yang ditaruh di atas atap. Untuk mengelabui polisi, pelaku menutup lagi atap truk dengan pelat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah mengikuti truk tersebut sejak beberapa hari lalu. Hari ini kita amankan," kata Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Andi Cakra kepada wartawan.

Polisi juga mengamankan dua orang yang berada di bengkel. Mereka dibawa ke Polres karena diduga mengetahui keberadaan truk ganja tersebut tapi tidak melapor ke petugas. Barang haram siap edar ini diduga hendak dibawa ke luar Aceh.

Barang bukti ganja dan truk saat ini masih diamankan di Mapolres Pidie. Polisi mengaku belum mengetahui asal barang haram tersebut karena pemiliknya belum berhasil ditangkap.

"Pelaku utama masih kita kejar," jelasnya. (try/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads