"Itu tidak terlalu jadi fokus utama. Kita fokus ke 196 daerah yang sudah didaftarkan dulu," kata Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar (Munas Ancol), Yorrys Raweyai saat dihubungi, Jumat (7/8/2015).
Bersama dengan tim penjaringan dari Golkar kubu Munas Bali, Yorrys mengaku sudah berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu. Saat ini, partai beringin masih membereskan administrasi di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski di tingkat pusat sudah ada kesepahaman antara dua kubu demi bisa mengusung calon di Pilkada, masalah di daerah tetap ada. Semua itu harus diselesaikan sebelum batas waktu ditutup.
"Kemarin itu kan ada yang calonnya kabur, ada yang last minute, ada yang ditahan sama ketua DPD I," ungkap Yorrys.
Selain 7 daerah yang pendaftarannya diperpanjang, 262 daerah lainnya masuk ke tahap verifikasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan bagi pasangan calon yang kurang lengkap dalam persyaratan agar memperbaikinya hingga sore ini.
"Kan tanggal 4 menerima. Tanggal 5 sampai 7 Agustus ini untuk memverifikasi. Jadi, kesempatan perbaikan persyaratan terakhir hari ini bila syarat berkasnya kurang, maka pencalonan digugurkan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015). (imk/van)










































