Soal Tersangka Korupsi Bansos Sumut, Jampidsus: Tunggu Saja

Soal Tersangka Korupsi Bansos Sumut, Jampidsus: Tunggu Saja

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 07 Agu 2015 15:54 WIB
Soal Tersangka Korupsi Bansos Sumut, Jampidsus: Tunggu Saja
Foto: detikFOTO
Jakarta - Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dinaikkan ke tahap penyidikan sejak23 Juli 2015. Tapi penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono menjelaskan, anak buahnya masih bekerja memeriksa para saksi. Terakhir, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi telah diperiksa sebagai saksi.

"Soal tersangka ya pasti itu akan mengarah ke situ. Pasti. Tunggu saatnya penyidik menyimpulkan hasil penyidikan yang ada," ujar Widyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan explore mana kala hasil penyidikan itu sudah mengarah ke sana," sambung Widyo.

Widyo menyebut kemarin telah mengutus Direktur Penyidikan Maruli Hutagalung untuk berkoordinasi dengan KPK mengenai kasus bansos tersebut. Koordinasi itu dianggap penting lantaran Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Sudah, saya sudah utus kemarin staf saya, Pak Direktur Penyidikan Maruli Hutagalung, Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin untuk koordinasi yang elegan dalam penanganan perkara bansos, perkara korupsi pada Sumut," kata Widyo.

Kapuspenkum Tony T Spontana sebelumnya, menyebutkan pekan depan jaksa penyidik akan memeriksa sejumlah saksi. Sebanyak 16 saksi termasuk lembaga penerima bansos akan dipanggil untuk diperiksa.

"Pekan depan direncanakan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang, yaitu para penerima bansos, termasuk dari kesekretariatan Provinsi Sumut. Kita masih kumpulkan keterangan saksi, alat bukti dan inventarisir surat-surat yang berkaitan dengan bansos," kata Tony.

(dha/fdn)


Berita Terkait