"Pelaku bilang bawa barang korban berikut identitas korban kemudian dibuang di Terminal Guntur, Garut dengan dipandu aplikasi Waze," kata Kapolres Garut AKBP Arif Rachman yang didampingi Dirkrimum Polda Metro Kombes Krishna Murti di Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).
Arif mengatakan, pihaknya akan mengupayakan untuk melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut. Barang-barang korban yang dibuang, menurut Andy yakni 2 unit handphone (iPhone 3S dan BlackBerry), dompet berisi sejumlah uang, ATM, kartu kredit, dan KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sering ke Garut, sudah hapal semua," kata Andy kepada detikcom.
Pengakuan Andy, ia dan korban ke Garut pada tanggal 30 Oktober 2014 lalu. Mereka berdua pergi ke Kota Dodol itu untuk menemani Rian membeli jaket kulit di Sukaregang, Garut.
Keduanya tak sampai menginap. Andy bahkan sudah membunuh Rian, tak sampai satu jam setelah keduuanya transit di Hotel Cipaganti, Jl Raya Cipanas, Tarogong, Garut.
(mei/dra)











































