Chanel Palsu yang Dijual via Online Juga Bakal Diselidiki Polisi

Chanel Palsu yang Dijual via Online Juga Bakal Diselidiki Polisi

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 07 Agu 2015 14:02 WIB
Chanel Palsu yang Dijual via Online Juga Bakal Diselidiki Polisi
Foto: istimewa
Jakarta - Produk Chanel palsu di Mangga Dua dan pusat grosir Senen disita Mabes Polri. Tak hanya dari penjualan di dua tempat itu saja, lewat online pun akan dikejar.

"Untuk terkait dengan online masih perlu didalami karena di sana melibatkan juga cyber crime. Dan mungkin juga Perpajakan dan Kominfo," jelas Kasubdit Indag Dittipideksus Kombes Helmy Santika, Jumat (7/8/2015)

Mabes Polri mendapat laporan dari pemegang lisensi produk Chanel. Barang milik mereka banyak dipalsukan, mulai dari tas, aksesoris, sepatu, hingga, dompet, dan kacamata. Polisi menyita ribuan produk Chanel palsu. Ada empat tersangka yang ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya adalah yang dilaporkan oleh pemegang merek dan hasil survei di lapangan," tegas dia. (rna/dra)


Berita Terkait