"Untuk terkait dengan online masih perlu didalami karena di sana melibatkan juga cyber crime. Dan mungkin juga Perpajakan dan Kominfo," jelas Kasubdit Indag Dittipideksus Kombes Helmy Santika, Jumat (7/8/2015)
Mabes Polri mendapat laporan dari pemegang lisensi produk Chanel. Barang milik mereka banyak dipalsukan, mulai dari tas, aksesoris, sepatu, hingga, dompet, dan kacamata. Polisi menyita ribuan produk Chanel palsu. Ada empat tersangka yang ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































