Hari Sabarno: Pergantian Panglima TNI Bergilir Tak Mutlak
Kamis, 24 Feb 2005 10:42 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Jenderal (purn) Hari Sabarno menilai pergantian panglima TNI secara bergilir tidak mutlak. Panglima TNI baru sebaiknya dipilih dari mantan kepala staf."Itu hak ada di tangan presiden, jadi tinggal pilih mantan kepala staf angkatan yang ada sesuai UU TNI. Jadi, kalau yang baru diangkat langsung diangkat menjadi panglima akan menimbulkan masalah khususnya stabilitas di TNI terganggu. Jadi pilihannya itu mantan kepala staf," kata Mantan Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Hari Sabarno sebelum acara silahturahmi KSAD dengan keluarga besar TNI AD di Balai Sudirman, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2005).Menurut dia, pergantian harus segera dilakukan karena panglima TNI sudah mengajukan permohonan pergantian sebanyak dua kali yaitu saat presiden Megawati dan presiden SBY.Ketika ditanya mengenai pergantian panglima TNI secara bergilir, menurut Hari, dalam UU TNI memang diatur tetapi tidak bersifat mutlak."Itu perlu pertimbangan dari segi kapabilitas, kapasitas kemampuan dan integritas untuk bisa memimpin TNI. Jadi boleh saja digilir tetapi memang jabatan panglima TNI bukan jabatan politis tetapi semi politis," ujar Hari."Presiden harus mempertimbangkan suasana di tiap angkatan agar bisa tenang kalau memang memungkinkan angkatan lain memegang posisi apa salahnya. Pertimbangan lain, selain syarat yang harus dipenuhi seperti tadi yaitu masa dinas yang harus cukup. Kalau cuma 6 bulan lagi pensiun ngapain dipilih," lanjutnya.Dalam kesempatan yang sama, Mantan KSAD Edi Sudrajat menambahkan pergantian panglima TNI merupakan kewenangan presiden."Yang punya keinginan untuk menjadi panglima TNI banyak. Tetapi presiden yang menentukan dan syaratnya harus kredibel dan berkualitas. Dari mana saja tidak masalah asal kompeten dan punya jiwa kenegarawan yang tinggi," kata Edi.Kemarin KSAU Chappy mengatakan bergilir agar ada kesetaran dan berkeadilan? "Ini bukan soal adil atau tidak tetapi soal tanggung jawab," tandasnya.
(aan/)











































