Kejagung Periksa 16 Saksi Termasuk Penerima Bansos Sumut Pekan Depan

Kejagung Periksa 16 Saksi Termasuk Penerima Bansos Sumut Pekan Depan

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 07 Agu 2015 11:18 WIB
Kejagung Periksa 16 Saksi Termasuk Penerima Bansos Sumut Pekan Depan
Tony Spontanan/kanan (Rengga Sancaya/detikFOTO)
Jakarta - Penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara tengah dikebut jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebanyak 16 saksi termasuk lembaga penerima bansos akan dipanggil untuk diperiksa.

"Pekan depan direncanakan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang, yaitu para penerima bansos, termasuk dari kesekretariatan Provinsi Sumut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dihubungi, Jumat (7/8/2015).

Sejauh ini, jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejagung sendiri telah memeriksa sejumlah pihak dari Pemprov Sumut. Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi juga sudah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (5/8) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai kemungkinan untuk meminta keterangan dari Gatot, Kejagung sudah melakukan koordinasi dengan KPK. Hanya saja belum jelas kapan Kejagung akan memanggil Gatot untuk diperiksa.

"Pemeriksaan saksi-saksi yang lain sudah selesai baru kita jadwalkan pemeriksaan gubernur. Kan dia nggak kemana-mana sudah ada di KPK. Jadi koordinasi lebih mudah," ujar Tony.

Sampai saat ini, jaksa belum menentukan satu orang pun tersangka. Tony menyebut jaksa penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi serta menginventarisasi surat-surat yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Kita masih kumpulkan keterangan saksi, alat bukti dan inventarisir surat-surat yang berkaitan dengan bansos," kata Tony. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads