Din Syamsuddin: DPR Keberatan Busyro Kembali Pimpin KPK

Muktamar ke-47 Muhammadiyah

Din Syamsuddin: DPR Keberatan Busyro Kembali Pimpin KPK

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 07 Agu 2015 11:08 WIB
Din Syamsuddin: DPR Keberatan Busyro Kembali Pimpin KPK
Foto: Ahmad Toriq/detikcom
Makassar - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas terpilih menjadi salah satu Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Nasib Busyro kembali menjadi pimpinan KPK tinggal menunggu proses di Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta.

Itu artinya jika nantinya terpilih di DPR, Busyro harus memilih satu di antara dua posisi; Pimpinan KPK atau Pimpinan Muhammadiyah. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin angkat bicara terkait masuknya Busyro ke jajaran elite organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu.   

Din menyarankan Busyro lebih memilih Muhammadiyah. Apa alasannya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Din mengaku telah berkomunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Komunikasi itu dibuka Din dalam rangka mendorong Busyro -- selaku kader Muhammadiyah -- terpilih kembali menjadi pimpinan KPK.

Namun usaha Din menemui tembok penolakan. "Saya buka saja di sini, saya sudah sounding ke fraksi-fraksi DPR. Agaknya mereka resisten ke Pak Busyro karena pernah mengkritik anggota DPR sebagai politisi pragmatis dan hedonis," kata Din di Balai Sidang Makassar, Universitas Muhammadiyah Makassar, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sulsel, Jumat (7/8/2015).

Din mengungkap fraksi-fraksi DPR tak nyaman dengan keberadaan Busyro di KPK. Oleh karenanya, Din menyarankan Busyro bertahan di PP Muhammadiyah.

"Ada yang bilang, Pak Din, kalau Pak Busyro di KPK, kita khawatir dipanggil terus," tutur Din.

"Oleh karena itu, karena almamater Muhammadiyah, saatnya Muhammadiyah memanggil Pak Busyro agar tak ke mana-mana lagi," imbuh Ketum MUI ini.

Keputusan soal terpilih tidaknya Busyro sebagai pimpinan KPK akan diumumkan oleh Komisi III DPR pada Desember 2015 mendatang. Saat ini Busyro sudah terpilih sebagai anggota PP Muhammadiyah di Muktamar ke-47.
    

(erd/faj)


Berita Terkait