"Pak OC Kaligis itu melaporkan oknum penyidik KPK. Sampai sejauh ini masih taraf evaluasi," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso atau Buwas di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
"Nanti kami akan kirim surat ke KPK. Sebagai saksi korban dia (OC Kaligis) harus diperiksa," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan KPK menanggapi santai laporan penculikan yang dilayangkan OC ke Bareskrim terkait peristiwa penjemputan paksa di Hotel Borobudur. KPK mempersilakan Kaligis melapor ke mana pun dia mau.
"Soal laporan OCK ke Bareskrim, silakan saja itu hak yang bersangkutan, mau lapor ke mana saja. Saya yakin pihak Bareskrim jernih melihat persoalan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/8). (rna/faj)











































