Kapolres Garut AKBP Arif Rachman mengatakan, selain puntung rokok dengan bekas lipstik menempel juga terdapat beberapa barang bukti lainnya yang disita saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti itu antara lain dua bantal yang diduga digunakan untuk membekap korban, baju batik biru, dua buah puntung rokok dengan bercak sisa lipstik menempel di ujungnya, celana dalam hitam, sandal jepit merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk puntung rokok yang ditemukan akan kita sinkronkan, apakah Rian perokok atau bukan," imbuhnya.
Sementara itu, Andy kepada Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, mengaku tidak merokok.
Rencananya penyidik hari ini akan menggali kuburan Rian. Langkah ini untuk mengambil sampel DNA Rian guna dicocokan dengan sampel pembanding. Setelah itu, Polda Metro Jaya dan Polres Garut akan melakukan gelar bersama barang bukti terkait kasus pemalsuan yang akhirnya menguak misteri 'hilang'nya Rian. (ahy/fdn)











































