"Beliau pantas duduk di KY," ujar seorang hakim di Jawa Tengah yang enggan disebutkan namanya kepada detikcom, Jumat (7/8/2015).
Salah satu pertimbangannya adalah kesederhanaan Kolonel Joko yang sudah teruji. Bergelar doktor dan perwira TNI aktif, ia hanya memiliki sebuah rumah tipe 36 di Gresik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sayang kalau Indonesia tidak meluluskan Beliau," ujar seorang hakim lainnya di Jawa Timur.
Joko meniti karier di dinas militer dari bawah. Ia menyelesaikan S1 hukumnya dari Perguruan Tinggi Hukum Militer pada tahun 1994. Adapun pendidikan strata 2, ia raih dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya enam tahun setelahnya.
"Orangnya baik dan layak dipilih," bisik koleganya di Kalimantan.
Nama Kolonel Chk Joko dikenal publik saat mengadili kasus penyerangan LP Cebongan dengan terdakwa para anggota Kopassus. Kasus itu menunjukkan kepiwaiannya dalam memimpin sidang.
Meski demikian, Joko tetap bersahaja dan tidak jemawa.
"Bagi saya itu biasa-biasa saja, bukan luar biasa. Kalau itu dianggap prestasi itu kan anggapan pimpinan saya, orang lain yang menilai," ujar Joko saat berbincang dengan detikcom, Kamis (6/8) kemarin.
Kini nasibnya ada di tangan Pansel KY. Saat ini Pansel KY memegang 18 nama yang akan diperas menjadi 7 orang yang akan diserahkan ke Presiden untuk dipilih menjadi pimpinan KY. Mereka adalah:
1. Aidul Fitriciada Azhari
2. Bonthiny Abi Moro
3. David Nixon Simanjuntak
4. Farid Wajdi
5. Harjono
6. Jaja Ahmad Jayus
7. Joko Sasmito
8. MR Bratanata
9. Maradamn Harahap
10. Otong Rosadi
11. Sarman Mulyana
12. Soemarno
13. Sudjito
14. Sukma Violetta
15. Sumartoyo
16. Suparman Marzuk
i17. Totok Wintarto18. Wiwiek Awiati
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini