Pengungkapan tersebut dilakukan Kamis (6/8/2015) di Classical Capital Building, Jl Putri Hijau 1a, Medan, oleh Satgas TPPO dibantu personel Polda Sumut pimpinan AKBP Darsono Setyo Aji.
"Pada saat penggerebekan dan penangkapan di Classical Karaoke Capitol building, para WNA disembunyikan di gudang," kata Darsono saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus yang dilakukan mucikari adalah dengan mereka bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke tersebut. "Bayarannya 1 voucher seharga Rp 750 ribu. Dan jika ingin berhubungan badan maka menambah 2 voucher seharga Rp 2.250.000 yang dapat dilakukan di room atau dibawa ke hotel," terang Darsono.
Kepala Satgas TPPO AKBP Arie Dharmanto dihubungi terpisah, mengatakan bahwa selanjutnya para korban praktik perdagangan orang tersebut akan diboyong ke Jakarta guna penyelidikan. Juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan deportasi terhadap para perempuan asal Tiongkok tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dalam penggerebekan tersebut adalah, uang sebesar kurang lebih Rp 4 juta, kwitansi pembayaran, kondom, 2 unit printer kasir, 2 unit komputer kasir, 3 edc Atm (CIMB Niaga, BNI dan BCA), 1 unit printer besar, dan kalkulator listrik.
(ahy/bpn)