"Hari ini Polda Metro Jaya mengamankan pelaku berinisial AN, dengan barang bukti 6 kg Sabu, kasusnya dilidik oleh Polda Metro, Polda Sulselbar tidak terlibat dalam penangkapan ini, cukup mengetahui bahwa ada penangkapannya dari anggota Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Frans Barung saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/8/2015)
Frans menambahkan, dari data yang diperolehnya, AN merupakan bandar narkoba yang ikut dikendalikan oleh pria bernama Hendra yang saat ini masih mendekam dalam Rutan Salemba, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































