"Pada saat menerima laporan, kita langsung melakukan cek TKP," kata Kapolres Garut AKBP Arif Rachman kepada wartawan di lokasi, Kamis (6/8/2015).
Olah TKP dilakukan dengan melibatkan tim Inafis. Pada saat ditemukan, jenazah Rian dalam keadaan tidak berbusana dan mengambang di kolam mandi air hangat di dalam kamar nomor 5.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lakukan sidik jari, tetapi tidak bisa terlihat, karena kulit korban sebagian besar sudah mengelupas. Jari-jari tangannya itu tidak terbaca alur sidik jarinya karena sudah mengelupas dan membengkak," kata Arif.
Menurut Arif, suhu air panas alami itu sekitar 50 derajat celcius. Sehingga, jika berendam lebih dari 15 menit, kulit akan panas hingga melepuh.
"Ada merah-merah seperti lecet itu akibat rendaman air panas," ungkapnya.
Selain masalah sidik jari, kendala lainnya juga tidak adanya KTP yang ditinggal pada saat check-in. Andy hanya menuliskan nama palsu di buku tamu hotel.
"Di situ dia hanya nulis nama Gery, tidak ada KTP dan tidak menulis alamat serta nomor telepon," imbuhnya.
Tidak ada petunjuk yang bisa mengarahkan Polres Garut untuk menelusuri kasus tersebut. Rekaman CCTV di hotel juga tidak merekam wajah baik Andy maupun Rian.
"Hanya terlihat mobilnya saja, itu pun pelat nomornya setelah dicek itu palsu," tuturnya.
Karena identitas korban tidak diketahui, polisi langsung melakukan otopsi dan pengambilan sampel DNA sebagai bekal jika suatu saat ada pihak keluarga korban yang mencari orang hilang. Otopsi sehari selesai, tanggal 1 November 2014, jenazah Rian kemudian dimakamkan di pemakaman umum untuk jenazah tidak beridentitas. (mei/spt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini