"Partai enggak bisa disalahkan. Partainya siap kok. Seperti di Samarinda, partai sudah memberi rekomendasi tapi calonnya membatalkan diri. Sama dengan Surabaya, ada yang sudah menghadap tapi ya sama sudah ada calon. Ini tidak bisa salahkan partai karena partai sudah rekomendasi," kata Tjahjo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
Perpanjangan waktu diambil setelah ada pembahasan yang dilakukan Presiden Jokowi bersama para pimpinan MPR, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Diputuskanlah agar Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk memperpanjang pendaftaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pembahasan) ini enggak ada partai. Kemarin KPU, pimpinan DPR, dan lain-lain saja," kata Tjahjo.
Tjahjo juga yakin bahwa tak mungkin ada partai politik melakukan upaya pemboikotan terhadap Pilkada dengan tak mendaftarkan calon. Sebelumnya pada saat hari terakhir pendaftaran calon Wali Kota dan pasangannya di Surabaya terjadi kasus di mana si bakal calon Wakil Wali Kota menghilang secara misterius. Di Pacitan juga terjadi hal serupa ketika si bakal calon Wakil Wali Kota justru tak tampak seharian di kantor KPU.
"Partai memboikot itu implikasinya panjang. Tugas partai itu; Pilkada, Pileg, Pilpres. Itu otomatis partai siapkan orang," ujar Tjahjo. (bag/ahy)











































