"Dia check-in siang, atas namanya Gery," kata Kapolres Garut AKBP Arif Rachman kepada wartawan di lokasi, Garut, Kamis (6/8/2015).
Andy sendiri tidak menitipkan KTP atau tanda pengenal identitas lainnya di resepsionis hotel. Dia hanya menuliskan nama di buku tamu hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak adanya kartu identitas yang dititipkan tamu di hotel ini disayangkan oleh Kapolres. Arif mengatakan, hotel tersebut memang tidak mengharuskan tamunya untuk menitipkan KTP.
"Iya ini sangat disayangkan ya. Seharusnya ada KTP yang ditinggal, minimal di fotocopy, sehingga kalau ada apa-apa seperti kasus ini, kita juga bisa melakukan pelacakan," tuturnya.
Dari rekaman CCTV hotel, Andy keluar meninggalkan hotel pada tanggal 31 Oktober 2014 sekitar pukul 16.00 WIB. Jasad Rian baru ditemukan pada esoknya, tanggal 31 Oktober 2014. (mei/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini