"Untuk mencegah percaloan kita melakukan One Gate System (sistem satu pintu) di mana hanya pemohon dan petugas saja yang boleh masuk. Selain itu, kita juga membatasi dan memagari parkir roda dua dan roda empat dengan tujuan untuk membatasi pihak-pihak atau orang yang tidak berkepentingan untuk masuk ke area uji coba," ujar Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol I Nengah Adi Putra kepada detikcom, Kamis (6/8/2015).
Selain itu, pihaknya juga memasang 26 titik CCTV untuk mengawasi seluruh area yang diidentifikasi rawan percaloan. Dari hasil pengawasan CCTV pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus percaloan dari September hingga November 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain para calo, Nengah juga pastikan anak buahnya tidak terlibat dengan para calo yang berhasil ditangkap. Dirinya juga tegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas anak buah yang melakukan pelanggaran.
"Kalau orang dalam sudah tidak ada. Kita perketat segala permintaan kalau ditemukan kita akan hukum dengan tegas," tutup Nengah. (spt/faj)











































