Selama ini, menurut Wakil Ketua Pansus tindaklanjut LHP RI atas LKPD Provinsi DKI, Prabowo Soenirman, semua aset milik Pemprov tidak tersimpan dengan baik di Badan Arsip Daerah.
"Pemda lucu nih semua arsip diarsipkan ke Biro Perlengkapan tapi nggak ada satu pun yang ditujukan untuk Badan Arsip Daerah. Saya sarankan apapun yang berkaitan dengan aset DKI dibuat kembali untuk di Badan Arsip Daerah," ujar Prabowo saar rapat berlangsung di Ruang Komisi A Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo juga menyarankan Pemprov ke depannya untuk tidak mengurusi kerjasama bisnis lagi. Lebih baik menurutnya, hal-hal seperti itu diserahkan kepada BUMD, semisal PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Ke depan apa tidak sebaiknya kerjasama bisnis seperti ini diserahkan ke BUMD supaya Pemda bersih. Serahkan saja seperti ke Jakpro. Bapak-bapak tidak mikirkan lagi supaya clear tahun depan," sambungnya.
Usulan tersebut tentu langsung disambut baik oleh Djarot. Mantan Wali Kota Blitar itu pun menyebut surat-surat penting terkait aset Pemprov kini sudah mulai tercatat di Badan Aset Daerah seperti yang disarankan dewan.
"Terima kasih atas sarannya kerjasama ke depan kita laksanakan dengan baik. Surat-surat penting sudah mulai masuk ke sana dan dimikrofilmkan. Untuk surat-surat berharga sudah dimasukkan," kata Djarot. (aws/aan)











































