Soal Dwelling Time, Kabareskrim: Bukti Jajaran Saya Bisa Ungkap Kasus Besar

Soal Dwelling Time, Kabareskrim: Bukti Jajaran Saya Bisa Ungkap Kasus Besar

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 06 Agu 2015 17:20 WIB
Soal Dwelling Time, Kabareskrim: Bukti Jajaran Saya Bisa Ungkap Kasus Besar
Foto: CNN Indonesia/Resty Armenia
Jakarta - Hingga saat ini kasus Dwelling Time Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan masih ditangani Tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya. Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menilai bahwa Bareskrim ikut menangani dan ini menjadi bukti jajarannya punya kemampuan ungkap kasus besar.

"Penanganan itu bersama dengan Bareskrim dari awal didampingi Bareskrim. Saya melihat penyidikan sebuah kasus boleh siapa saja dan jajaran saya punya kemampuan dalam mengungkap kasus besar," ujar Buwas di Istana Negara, Kamis (6/8/2015).

Dia mengatakan, hal tersebut juga menjadi bukti ke masyarakat Indonesia bahwa Polri merupakan penegak hukum. Dan Polri juga penegak hukum yang tidak memilih-milih dalam mengungkap kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang ingin saya buktikan ke masyarakat, Polri adalah penegak hukum jadi tidak ada pemilihan, siapapun pasti mampu ungkap kejahatan yang terjadi," tegas Kabareskrim Polri itu.

Polisi saat ini masih memfokuskan penyidikan pada tahapan pre-clearence dalam proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pada tahapan pre-clearence ini banyak perizinan yang harus diurus oleh importir yang menjadi celah-celah untuk tindak pidana penyuapan, gratifikasi dan pencucian uang.

Guna mendalami tindak pidana tersebut, pihak kepolisian pun kembali melakukan penggeledahan di Ditjen Daglu Kemendag, pada Senin (3/8) kemarin. Di lokasi, petugas menyita sejumlah dokumen terkait impor. (spt/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads