"Penanganan itu bersama dengan Bareskrim dari awal didampingi Bareskrim. Saya melihat penyidikan sebuah kasus boleh siapa saja dan jajaran saya punya kemampuan dalam mengungkap kasus besar," ujar Buwas di Istana Negara, Kamis (6/8/2015).
Dia mengatakan, hal tersebut juga menjadi bukti ke masyarakat Indonesia bahwa Polri merupakan penegak hukum. Dan Polri juga penegak hukum yang tidak memilih-milih dalam mengungkap kejahatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi saat ini masih memfokuskan penyidikan pada tahapan pre-clearence dalam proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pada tahapan pre-clearence ini banyak perizinan yang harus diurus oleh importir yang menjadi celah-celah untuk tindak pidana penyuapan, gratifikasi dan pencucian uang.
Guna mendalami tindak pidana tersebut, pihak kepolisian pun kembali melakukan penggeledahan di Ditjen Daglu Kemendag, pada Senin (3/8) kemarin. Di lokasi, petugas menyita sejumlah dokumen terkait impor. (spt/ahy)











































