"Kita perlu duduk bersama, kalau ternyata temuan BPK benar ya kita tindaklanjuti, kan harus sesuai fakta," ungkap Djarot dalam rapat yang gelar di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Kamis (6/8/2015).
Agenda rapat pertama ini membahas satu dari 6 permasalahan signifikan yang menjadi temuan BPK. Yakni tentang lemahnya pengawasan dan pengendalian kerjasama pemanfaatan aset tanah seluas 30,88 Ha di Mangga Dua dengan PT DP.
"Lebih baik ditemukan antara kita, BPK dan DP. Itu akan baik, silakan. Dengan cara ini kita bisa klarifikasi kebenaran," kata Djarot.
Sebab barangkali, menurut Djarot, adanya temuan-temuan BPK sebenarnya bukan karena murni permasalahan pidana namun karena adanya kesalahan administratif. Ia memberi contoh dengan kasus Stadion Lebak Bulus yang sudah dilelang untuk pembongkarannya, terkait program MRT, namun tidak ada yang mau karena biaya yang terlalu mahal.
"Kita seharusnya mikir temuan-temuan yang sifatnya subtantif, karena temuan administratif itu bukan korupsi. Tapi bukan berarti kita meniadakan atau menistakan hal-hal seperti ini," tutur eks Walikota Blitar itu.
Permintaannya untuk dipertemukan dengan BPK bukan hanya pada satu permasalahan saja. Ini juga berlaku dengan temuan-temuan BPK lainnya termasuk terkait RS Sumber Waras.
"Makanya bisa diklarifikasi apa betul ada kelebihan pembayaran ke Sumber Waras," ucap Djarot singkat usai rapat ketika dikonfirmasi.
Menurut Wakil Ketua Pansus Prabowo Soenirman, pihaknya akan mengakomodasi keinginan Djarot itu. DPRD akan mencoba menyilangkan hasil BPK dengan data-data milik Pemprov DKI.
"BPK sebenarnyanya dijadwalkan di kesempatan terakhir, tapi kalau permintaan mereka (Pemprov) untuk kroscek seperti ini mungkin kita panggil. Tapi nggak harus barengan (rapatnya)," ujar Prabowo di lokasi yang sama.
"BPK harus repare kalau emang benar (salah temuannya) coret. Tapi nggak mungkin BPK salah, jarang," imbuhnya.
Rapat pun dijadwalkan akan kembali digelar minggu depan. Wagub Djarot menjadi Ketua dari sisi Pemprov dan dipanggil DPRD karena mengikuti aturan.
"Aturannya kayak gitu, sesuai Peraturan Mendagri," pungkas Prabowo. (elz/slm)











































