Wilayah si Kecil Kian Terdesak

Serbuan Hipermarket (1)

Wilayah si Kecil Kian Terdesak

- detikNews
Kamis, 24 Feb 2005 09:38 WIB
Jakarta - Keberadaan Hipermarket di sejumlah kota besar di Indonesia seperti Jakarta bagai di musim hujan, mereka tumbuh subur. Muncul kekhawatiran keberadaan pedagang kecil alias tradisional bakal kian tergusur.Secara global saat ini tren yang berkembang di dunia ritel menunjukkan pertumbuhan pasar modern. Gejala ini mengglobal di belahan negara dunia manapun termasuk di kawasan Asia. Demikian juga di Indonesia. Perubahan tersebut nampaknya sulit untuk dicegah.Hasil survei AC Nielsen untuk Agustus 2004, menunjukkan jumlah pasar tradisonal di Indonesia sebanyak 1,7 juta atau sebesar 73 persen dari keseluruhan pasar yang ada. Sedang sisanya sebanyak 27 persen berupa pasar modern. Namun laju pertumbuhan pasar modern jauh lebih tinggi dibandingkan pasar tradisonal.Pertumbuhan pasar tradisional hanya sebesar 5 persen per tahun. Sedang pasar modern mencapai 16 persen. Dilihat dari organik pasar modern, mini market mempunyai pasar sebesar 5 persen dengan laju pertumbuhan sebesar 15 persen. Besar pasar supermarket mencapai 17 persen dengan tingkatpertumbuhan 7 persen.Sementara Hipermarket dengan besar pasar 5 persennya laju pertumbuhaan melejit sampai 25 persen per tahun. Atau kalau di rata-rata tingkat pertumbuhan pasar modern sebesar 16 persen setiap tahunnya. Pertumbuhan pasar modern atau ritel di Jakarta memang berkembang pesat. Sampai saat ini di Jakarta terdapat 11 hipermarket.Konsep hipermarket memang luar biasa. Selain harganya relatif murah dan suasana belanja yang nyaman, hampir semua jenis barang juga dijual. Ini misalnya bisa dilihat di hipermarket Carrefour. Dengan jumlah barang dagangan yang mencapai 37 ribu item, bisa dibilang semuanya tersedia di sana, mulai dari penganan kerak telur, tusuk gigi, pakaian, hingga barang elektronik seperti televisi serta lemari es dengan aneka merek dan ukuran.Bandingkan dengan suasana di pasar tradisional yang sumpek dan panas. Sementara di musim hujan, pasar-pasar itu pasti lembab dan becek. Dilihat dari sisi ini, sangat wajar masyarakat akan pindah belanja ke pasar-pasar modern. Terlebih lagi saat ini hipermarket bertebaran di tengah kota. Ke pasar tradisional atau hipermarket sama jauhnya.Maraknya pertumbuhan hipermarket tersebut belakangan ini kembali menjadi sorotan. Kehadiran mereka dinilai sudah mengancam kehidupan usaha para pedagang tradisional. Para pedagang tradisional mengaku pendapatannya kian tipis seiring menjamurnya raksasa bernama hipermarket tersebut.Meneg BUMN yang juga anggota Majelis Pertimbangan Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sugiharto, meminta kebijakan publik mengenai hipermarket disesuaikan lagi. Dia berharap pedagang tradisional yang sering tersingkir dalam persaingan usaha lebih dilindungi.Menurut Sugiharto di seluruh dunia hipermarket ada. Namun, sambungnya, di luar negeri diatur pola hubungan hipermarket dengan masyarakat sekitarnya. Sebab pemilik hipermarket lebih sedikit dari pasar yang menyeluruh. Hipermarket, ujarnya, selalu ditempatkan di daerah terpencil di luar kota dan tidak mendesak keberadaan pasar tradisional.Ditambahkannya, pada saat krisis sektor UMKM merupakan usaha yang bisa bertahan secara luar biasa dan membuat republik ini tidak cepat bangkrut. Karena itu, sambung Sugiharto, kita tidak boleh meninggalkan kebijakan publik yang pro pasar. Pemerintah sendiri pada 26 Februari 2005 nanti akan mencanangkan tahun ekonomi mikro.APPSI saat ini tengah mengggalang dukungan menolak keberadaan hipermarket dengan melakukan safari motor. Langkah ini sebagai bentuk konsolidasi kekuatan pedagang yang melibatkan ratusan ribu pedagang dari 3 wilayah di pulau Jawa. Lima tujuan yang ingin dicapai lewat aksi ini adalah, pertama, muncul dukungan riil pedagang terhadap perjuangan APPSI dalam format gerakan sejuta tanda-tangan dengan tuntutan tolak hipermarket berikut jaringannya dan stop izin baru.Kedua, pengelolaan pasar yang profesional. Ketiga, diberikannya jaminan kepastian tempat usaha yang layak. Keempat, dilibatkannya pedagang dalam peremajaan dan pengelolaan pasar. Kelima, diterbitkannya UU perpasaran yang melindungi pedagang pasar tradisional.Sekretaris Eksekutif Monopoly Watch, Samuel Nitisaputra mengatakan, pembangunan hipermarket di Indonesia memang sudah kelewat batas. Di negara-negara maju, hipermarket hanya boleh beroperasi di luar kota. Di negara asalnya Prancis, orang tidak akan menemukan carrefour di pusat kota Paris. Karena itu, kata Samuel, perlu peraturan yang tegas mengenai batas-batas wilayah (zoning) yang bisa dimasuki oleh hipermarket.Di Indonesia sendiri, selain masalah lokasi hipermarket, kultur belanja masyarakat ikut memperburuk suasana. Menurut Samuel, budaya belanja masyarakat Indonesia masih kerap di luar kewajaran."Kalau di barat bila ada keluarga yang belanja harian, maka perginya ke mini market. Untuk belanja mingguan mereka pergi ke supermarket. Dan bila ingin belanja bulanan maka perginya ke hipermarket. Hal-hal seperti ini yang harus ada nilai edukasinya," ujar Samuel pada detikcom.Dari sisi konsumen sebenarnya ada bahaya tersendiri yang mengintip di balik berbagai kenyamanan berbelanja di hipermarket. Sesaat, konsumen memang nampak terkesan dimanjakan. Mereka bisa menemukan berbagai barang dalam satu tempat dengan situasi yang nyaman pula.Tapi dalam jangka panjang, berbelanja di hipermarket disinyalir justru akan merugikan konsumen. Sistem perdagangan hipermarket sangat memungkinkan terjadinya kartel harga. Sadar tidak sadar, konsumen perlahan-lahan akan didikte oleh harga yang ditentukan oleh pemilik hipermarket ini. Tidak akan ada lagi proses tawar-menawar."Cara itu (tawar-menwar) hanya dapat ditemukan di pasar-pasar tradisional saja, bukan di hipermarket. Di sana sudah dicantumkan harga pasti dari barang yang akan dibeli," ungkap Pengurus YLKI, Tulus Abadi kepada detikcom. (djo/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads