Kejagung Sita 3 Mobil Listrik dari Kampus UNRI di Pekanbaru

Kejagung Sita 3 Mobil Listrik dari Kampus UNRI di Pekanbaru

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 06 Agu 2015 16:38 WIB
Kejagung Sita 3 Mobil Listrik dari Kampus UNRI di Pekanbaru
Mobil listrik yang disita Kejagung di UNSRI. (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Tiga unit mobil listrik disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Kampus Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru. Mobil tersebut kini dititipkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dalam keterangan Kamis (6/8/2015), Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan menyatakan, penyitaan ini dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan korupsi ke Kementerian BUMN.

Dikatakan Mukhzan, tiga unit mobil listrik tersebut dua unit jenis Toyota Alphad dan satu unit Suzuki APV. Ketiganya sekarang berada di Kejati Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyitaannya sudah dikoordinasikan ke Kejati Riau. Jadi, Kejati Riau dalam penyitaan ini hanya mendampingi penyidik Kejagung," kata Mukhzan.

Mukhzan menjelaskan, pengadaan mobil listrik ini sebesar Rp 32 miliar secara nasional pada tahun 2013.

"Di Riau, ada tiga unit di Kampus UNRI. Dulunya mobil tersebut bisa dipergunakan, namun belakangan saat disita mobil dalam keadaan rusak," kata Mukhzan. (cha/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads