Mengenal Kolonel Joko, Hakim Sederhana Pemilik Harta Rp 350 Juta

Bursa Pimpinan KY

Mengenal Kolonel Joko, Hakim Sederhana Pemilik Harta Rp 350 Juta

Rivki - detikNews
Kamis, 06 Agu 2015 16:13 WIB
Mengenal Kolonel Joko, Hakim Sederhana Pemilik Harta Rp 350 Juta
Jakarta - Dari 18 nama calon pimpinan Komisi Yudisial (KY), muncul nama Kolonel Chk Joko Sasmito. Nama perwira TNI aktif ini dikenal publik sebagai ketua majels hakim kasus penyerangan LP Cebongan. Tapi apakah ada yang tahu jika dia merupakan salah satu perwira terbaik bergelar doktor?

Joko meniti karier di dinas militer dari bawah. Ia menyelesaikan S1 hukumnya dari Perguruan Tinggi Hukum Militer pada tahun 1994. Adapun pendidikan strata  2 ia raih dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya enam tahun setelahnya. 

Haus akan ilmu pengetahuan, ia lalu mengambil jenjang tertinggi di dunia akademis dengan mengambil program doktor di Universitas Brawijaya (UB) Malang. Gelar itu ia raih dengan gemilang yaitu mendapat IPK 3,80. Doktor itu ia raih setelah mempertahankan desertasinya yang berjudul 'Pemberlakuan Asas Retroaktif pada Tindak Pidana Pelanggaran HAM Berat dalam Pengadilan HAM Ad Hoc di Indonesia'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam desertasinya itu, ia memaparkan mekanisme ketentuan pemberlakuan asas retroaktif (asas berlaku surut) untuk pelanggaran HAM berat yang memberlakukan surut peraturan perundang-undangan, sebelum peraturan perundang tersebut ada atau diberlakukan telah menimbulkan reaksi pro dan kontra sampai saat ini. Walau asas ini dianggap menyimpangi asas legalitas, namun tujuan diberlakukannya untuk penegakan keadilan.

Meski bergelar doktor di kalangan militer, ia tetap bersahaja.

"Bagi saya itu biasa-biasa saja, bukan luar biasa. Kalau itu dianggap prestasi itu kan anggapan pimpinan saya, orang lain yang menilai," ujar Joko saat berbincang dengan detikcom, Kamis (6/8/2015).

Saat ini, pria yang tinggal di Perumnas Kotabaru Driyorejo, Gresik, Jawa Timur itu merupakan Wakil Ketua Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta yang dijabatnya sejak 2014. Sebelumnya ia merupakan Kadilmil I-06 Banjarmasin.

"Saya enggak ngoyo-ngoyo, ngalir saja. Kalau dipilih jadi komisioner syukuri. Kalau tidak ya mungkin Tuhan punya kehendak lain," ucapnya.

Dalam wawancara dengan Pansel KY, terugkap kesederhanaan Joko yang hanya memiliki harta tidak lebih dari Rp 350 juta. Hartanya tidak banyak berubah sejak kekayaan yang dilaporkan ke KPK pada 2008 silam, yaitu:

1. Sebuah rumah tipe 36 di Gresik yang ditaksir seharga Rp 175 juta.
2. Dua bidang tanah warisan di Mojokerto yang ditaksir Rp 50 juta.
2. Sebuah mobil Toyota Kijang Tahun 1997 yang ditaksir seharga Rp 75 juta.
3. Dua buah sepeda motor yang ditaksir Rp 15 juta.
4. Usaha warung di depan rumah dengan nilai asset sekitar Rp 15 juta.
5. Logam mulia yang diperoleh dari tahun 1985 hingga 2003 yang ditaksir Rp 5 juta.
6. Harta bergerak lainnya yang diperoleh dari 1985 hingga 2007 ditaksir senilai Rp 15 juta.
7. Tabungan sebesar Rp 14,5 juta.
8. Utang sebesar Rp 5 juta. 

Joko tidak malu membuka warung di depan rumahnya. Padahal, Joko merupakan hakim pengadilan militer dan pernah menjabat sebagai ketua pengadilan militer. Warung kelontong itu dikelola istrinya.
Halaman 2 dari 2
(rvk/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini