Beroperasi Malam Hari, 10 Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KKP

Beroperasi Malam Hari, 10 Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KKP

Adi Saputro - detikNews
Kamis, 06 Agu 2015 16:06 WIB
Beroperasi Malam Hari, 10 Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KKP
Kapal ikan asal Vietnam yang diamankan PSDKP di Kepulauan Riau. (Adi Saputro/detikcom)
Pontianak - Kapal patroli Hiu Macan 005 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengamankan 10 kapal penangkap ikan asal Vietnam. Kapal-kapal itu ditangkap saat beroperasi malam hari mencuri ikan di perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin menyatakan, kesepuluh kapal ikan asing asal Vietnam ditangkap di dua wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Β 

Enam kapal ditangkap di perairan Anambas, Kepulauan Riau pada 1 Agustus lalu. Masing-masing kapal BV 95228 TS berkapasitas 35 Gross Ton (GT), BV 95609 TS 36 GT, BV 95472 TS 32 GT, BV 95632 TS 36 GT, dan BV 75169 TS 32 GT. Proses hukum selanjutnya terhadap kapal-kapal ini dilakukan di stasiun PSDKP Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian 4 kapal ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada 29 Juli. Yakni BV 9619 TS berkapasitas 85 GT, BV 8282 TS 90 GT, BV 9947 TS 85 GT, dan BV 7282 TS 90 GT. Proses hukum selanjutnya diserahkan ke Stasiun PSDKP Pontianak.

"Dari sepuluh kapal ini, diamankan pula 91 Anak Buah Kapal berkewarganegaraan Vietnam," kata Asep Burhanudin di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (6/8/2015) siang.

Disebutkan, kapal-kapal ikan asing ini diduga melanggar Pasal 93 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Ancaman pidananya 6 tahun kurungan dan denda Rp 20 milliar.

Sementara Kapten Kapal Hiu Macan 005, Samson menyatakan, saat ditangkap kapal-kapal ikan asal Vietnam ini sedang beroperasi pada malam hari.

"Ini merupakan modus baru yang mereka lakukan, karena biasanya kapal ikan asing ini sering beroperasi pada siang hari," ujarnya. (rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads