Rakor dengan Djarot, Pansus DPRD Fokus 6 Permasalahan Temuan BPK

Rakor dengan Djarot, Pansus DPRD Fokus 6 Permasalahan Temuan BPK

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 06 Agu 2015 15:56 WIB
Rakor dengan Djarot, Pansus DPRD Fokus 6 Permasalahan Temuan BPK
Foto: Elza Astari
Jakarta - Pansus DPRD DKI Jakarta rapat dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terkait temuan BPK RI tentang hasil audit APBD 2014. Dari temuan tersebut, ada 6 permasalahan yang menjadi fokus Pansus.

Djarot hadir di ruang rapat DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Kamis (6/8/2015) ditemani oleh Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono. Sementara rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Triwisaksana dan 2 wakilnya Prabowo Soenirman dan Cinta Mega.

"Kemarin anggota pansus sepakat melakukan pengawasan tindak lanjut ini. Dari temuan BPK terdapat permasalahan yang signifikan. Ini yang diambil oleh Pansus untuk didalami, ada 6," ujar Triwisaksana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014 oleh BPK, disebut Triwisaksana mengungkapkan terdapat 70 temuan senilai Rp 2,26 triliun. Itu dinilai KPK berindikasi merugikan daerah senilai Rp 442,37 miliar dengan potensi kerugian senilai Rp 1,71 triliun.

Adapun keenam masalah signifikan yang difokuskan pansus dan menjadi salah satu faktor Pemrov DKI mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK adalah sebagai berikut:

1. Pengawasan dan pengendalian kerjasama pemanfaatan aset tanah seluas 30,88 Ha di Mangga Dua dengan PT DP Lemah dan tidak menjamin keamanan aset pemerintah Pemprov DKI.
2. Pengadaan Tanag RS SW tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp 191,33 M.
3. Penetapan nilai pernyetaan modal dan penyerahan aset pemprov DKI kepada Pt TJ (BUMD) melalui inbreng tidak sesuai ketentuan.
4. Penyerahan aser Inbreng pemprov DKI berupa tanah 794.830,05 m2, bangunan seluas 234 m2, dan 3 blok apartemen belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMd.
5. Kelebihan pembayaran biaya premo asuransi kesehatan senilai Rp 3,76 m.
6. Administrasi pengelolaan dana biaya operasional pendidikan (BOP) tidak tertib dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp 3,05 m.

"Untuk sore ini kita akan bahas dulu permasalahan yang pertama," tutur Triwisaksana.

Rapat koordinasi ini merupakan pertemuan pertama antara DPRD dengan pihak pemprov DKI dan selanjutnya akan dilakukan secara berkala. Wagub Djarot menyambut baik hal tersebut.

"Akan sangat baik apabila penjelasan yang sangat kronologis ini bisa menjadi rekomendasi sebagai suatu hak pemprov DKI untuk memberikan tanggapan. Dengan cara seperti itu ada keseimbangan antara hasil pertemuan dan tindak lanjut," ungkap Djarot dalam rapat tersebut.

Saat ini pertemuan masih berlangsung. Sesi tanya jawab antara eksekutif dan legislatif terkait permasalahan mangga dua berjalan cukup kondusif. Ada 27 anggota pansus terkait tindak lanjut temuan BPK ini. (ear/hri)


Berita Terkait