"Melihat berbagai manipulasi nyata dan kasat mata itu di muktamar ini, kami akan melakukan gugatan hukum," kata Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abu Hafsin di Jombang, Kamis (6/8/2015).
"Kami jelas kecewa dengan proses muktamar ini, karena jelas-jelas mempersulit kami dari awal. Juga banyak manipulasi nyata di dalam," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama-nama anggota AHWA yang diumumkan itu hanya berasal dari usulan sebagian kecil pengurus wilayah dan cabang. Mereka dipaksa mengisi blangko isian anggota AHWA pada saat regristrasi.
Panitia dianggap tidak mengakomodir usulan PWNU dan PCNU yang akan mengusulkan 9 nama calon anggota AHWA di sidang rois syuriah itu.
"Ini jelas-jelas kedzaliman, karena hak PWNU dan PCNU dikebiri dan tidak dihargai," kata Rois Syuriah PWNU Papua Barat KH Ahmadi.
"Padahal waktu itu, para rois syuriah sudah diverifikasi untuk masuk ruang sidang pemilihan. Sudah hampir 2 jam menunggu, tiba-tiba kok dibatalkan pemilihan, dan langsung diumumkan anggota AHWA tanpa pemilihan oleh para rois tanpa alasan yang jelas," tambah Jamaludin Maryajang, Rois Syuriah PWNU Sulteng.
Selain proses pemilihan AHWA, sejumlah muktamirin juga merasakan ada banyak manipulasi serta kejanggalan-kejanggalan di Muktamar NU di Jombang. "Kami juga tidak mengakui produk muktamar, termasuk kepengerusan PBNU yang dihasilkan tidak sah," tandas Ketua PWNU Jawa Tengah Abu Hafsin.
(roi/erd)










































