Dilaporkan Menculik oleh OC Kaligis, KPK: Silakan Mau Lapor ke Mana Saja!

Dilaporkan Menculik oleh OC Kaligis, KPK: Silakan Mau Lapor ke Mana Saja!

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 06 Agu 2015 14:16 WIB
Dilaporkan Menculik oleh OC Kaligis, KPK: Silakan Mau Lapor ke Mana Saja!
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pimpinan KPK menanggapi santai laporan penculikan yang dilayangkan OC Kaligis ke Bareskrim terkait peristiwa penjemputan paksa pengacara kondang itu di Hotel Borobudur. KPK mempersilakan Kaligis melapor kemanapun dia mau.

"Soal laporan OCK ke Bareskrim, silakan saja itu hak yang bersangkutan, mau lapor kemana saja. Saya yakin pihak Bareskrim jernih melihat persoalan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).

Johan tak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan Kaligis. KPK juga sudah punya bukti kuat saat menjemput paksa Kaligis di Hotel Borobudur. Apalagi Kaligis juga diketahui tengah mengupayakan menghilangkan barang bukti, sehingga harus dijemput paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjemputan paksa Kaligis terjadi pada 14 Juli 2015. Saat itu, tim KPK berhasil melacak keberadaan Kaligis yang ternyata sudah 2 hari menginap di Hotel Borobudur, padahal, pengacara flamboyan itu sebelumnya mengaku sedang berada di luar kota.

Keputusan penjemputan paksa ini muncul atas beberapa pertimbangan, salah satunya adalah laporan dari tim KPK yang berada di lapangan yang mendapatkan bukti bahwa Kaligis memerintahkan para anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti. Hasilnya, saat KPK menggeledah kantor Kaligis, sudah banyak barang bukti yang raib.

KPK pun punya bukti kuat soal perintah Kaligis untuk menghilangkan barang bukti ini, salah satunya dari rekaman sadapan. Sehingga, diputuskanlah dilakukan penjemputan paksa.

Tim yang menjemput paksa mantan Ketua Mahkamah Partai NasDem itu pun sudah melakukan prosedur yang benar. Tim dibekali surat perintah penangkapan dan sama sekali tidak melakukan kekerasan. Peristiwa penjemputan paksa itupun juga direkam lewat kamera video, agar bisa dipastikan tak ada kesalahan prosedur dan bisa membantah semua tuduhan Kaligis.

Soal rencana Kabareskrim Komjen Budi Waseso yang berniat akan memeriksa Kaligis sebagai saksi korban atas laporan penculikan, KPK belum bisa memberikan jawaban. Pasalnya, hingga saat ini belum ada surat resmi dari Komjen Buwas yang katanya akan memeriksa Kaligis yang kini jadi tahanan KPK itu.

"Belum ada permintaan soal itu (pemeriksaan Kaligis) kepada pimpinan KPK. Tentu kita lihat dulu isi surat permintaannya, jadi belum bisa dijawab," tegas Johan.

Sebelumnya, Komjen Buwas mengungkapkan bahwa akan segera memeriksa Kaligis. Pemeriksaannya ini akan dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang dilayangkan pihak Kaligis merespon penjemputan paksa yang dilakukan KPK.

"Nanti saksi korban akan kita periksa OC Kaligis," kata pria yang karib disapa Buwas itu di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel.

Kaligis sendiri saat ini tengah berada dalam tahanan KPK di Rutan Guntur. Buwas menyebut pihaknya nanti akan meminta izin KPK untuk memeriksa ayah dari artis Velove Vlexia itu.

"Karena sekarang dalam penahanan KPK, kita minta izin. Kita juga lakukan pemeriksaan terhadap petugas KPK itu yang sekarang dilaporkan," ujar Buwas. (Hbb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads