Andy Wahyudi (38) menghilangkan jejak pembunuhan Hayriantira (37) dengan cukup rapi. Jenazah Rian tak kunjung dikenali sampai 8 bulan. Apakah tindakan keji itu sudah direncanakan lama?
Andy membunuh Rian sekitar akhir Oktober 2014 lalu di hotel Cipaganti, Cipanas, Garut, Jawa Barat. Keduanya menginap bersama setelah mencari jaket kulit. Dipicu oleh permasalahan kejantanan, Andy pun menghabisi nyawa ibu dua anak tersebut.
Menurut keterangan polisi, Andy membunuh Rian dengan cara membekapnya lalu menaruh jenazah di bak mandi air panas. Tubuh Rian kulitnya sampai terkelupas karena air panas tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kronologi Hilangnya Asisten Cantik Rian Hingga Akhirnya Diketahui Tewas
Masih berdasarkan keterangan polisi, tak ada petunjuk di resepsionis hotel. Mereka membooking kamar tanpa meninggalkan identitas. Ada sebuah rekaman CCTV yang sempat memperlihatkan mobil yang dikendarai keduanya, yakni Honda Mobilio B 1277 EOA. Namun setelah pembunuhan, Andy rupanya mengganti pelat nomornya dengan pelat asal Banten. Entah dari mana pelat nomor palsu tersebut, namun berhasil menyulitkan upaya penelusuran polisi.
"Pas diambil di CCTV hotel, pelat nomernya berpelat A. Padahal pelat asliya kan B," kata Kapolres Garut AKBP Arief Rachman, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/8/2015).
"Kita cek pelat nomor itu memang tidak terdaftar," sambungnya.
Setelah itu, polisi fokus untuk mengidentifikasi mayat. Lewat database sidik jari, polisi berusaha menelusuri mayat misterius tersebut, namun tak berhasil. Dari hasil autopsi, muncul kesimpulan sementara bahwa Rian tewas karena kehabisan nafas dan kekerasan. Tak kunjung mendapat informasi jelas, jenazah Rian akhirnya dimakamkan.
"Kita makamkan di pemakaman dekat rumah sakit bersama jenazah yang tidak dikenali lainnya. Sesuai SOP," tambah Arief.
Dengan semua aksi Andy menutupi jejak seperti di atas, apakah mungkin pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya? AKBP Arief belum mau berspekulasi.
"Soal pembunuhan berencana itu belum bisa dipastikan. Kita harus melakukan penyelidikan dulu. Nanti kita kerja sama dengan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Kasus Rian ini memunculkan dua masalah bagi Andy. Pertama, pembunuhan yang terjadi pada 31 Oktober lalu. Kedua, kasus pemalsuan tanda tangan Rian untuk mengambil BPKB di showroom mobil. Bukan tidak mungkin, Andy akan menghadapi hukuman penjara untuk waktu yang cukup lama. (mad/faj)










































