Pendaftaran Pilkada Diperpanjang, PAN Pastikan Ajukan Calon

Selamatkan Pilkada Serentak

Pendaftaran Pilkada Diperpanjang, PAN Pastikan Ajukan Calon

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 06 Agu 2015 13:05 WIB
Pendaftaran Pilkada Diperpanjang, PAN Pastikan Ajukan Calon
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Bawaslu merekomendasikan agar KPU memperpanjang pendaftaran Pilkada di 7 daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Ketum PAN Zulkifli Hasan memastikan partainya mengajukan calon.

"Tentu, kita ajukan lagi. Jangan sampai tidak ada yang mau. Nanti dibicarakan lagi oleh tim," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).

Zulkifli menegaskan bahwa tidak boleh ada pemboikotan Pilkada. Lalu, bagaimana bila calon yang nanti diajukan dianggap sebagai calon boneka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting bisa jalan, boneka atau tidak siapa yang tahu. Melawan yang kuat ya kemungkinan kalahnya besar," ucap Ketua MPR ini.

Selain di Surabaya, PAN juga masih berpeluang mengajukan calon di Blitar dan Pacitan. Dia meyakinkan bahwa akan ada solusi agar Pilkada tidak perlu ditunda meski Presiden Joko Widodo tidak menerbitkan Perppu.

"Mudah-mudahan lah, kami concern Pilkada tidak ditunda dan tak perlu Perppu. Masa tanggung jawab dilimpahkan ke presiden," ujar Zulkifli.

Wacana adanya sanksi pada partai politik yang tidak mengajukan calon di Pilkada pun muncul. Namun, Zulkifli tidak sependapat.

"Tidak ada dasarnya. Apa dasarnya?" jawabnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan KPU memperpanjang masa pendaftaran Pilkada selama tujuh hari. Bawaslu berharap parpol mengusulkan calon kuat untuk mengisi daerah dengan calon tunggal.

"Parpol agar menggunakan kesempatan itu untuk menghadirkan calon-calon yang kompeten, tidak dalam rangka kebutuhan formal saja," kata Ketua Bawaslu Muhammad kepada detikcom, Kamis (6/8/2015). (imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads