"Kalau titiknya cuma 7, apa yang mau dipersoalkan lagi. Saya lebih menyarankan, tetapkan kembali incumbentnya aja. Seperti Risma. Sayang kan kalau Risma pergi," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
Menurut Fahri, hal itu lebih ringkas dan mudah. Presiden juga bisa menerbitkan peraturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fahri, lebih baik incumbent seperti Risma menjabat lagi daripada penunjukkan Plt. Jika Plt ditunjuk dari kalangan birokrat, dia khawatir birokrasi justru tidak berjalan baik dan ada tendensi keberpihakan.
"Kalo plt ditunjuk dan dari birokrat, efeknya birokrasinya tidak hormat sama dia. Itu bisa pelambatan birokrasi," ujarnya.
Fahri belum tahu teknis peraturannya akan seperti apa. Namun, dia menganggap penerbitan peraturan tentang perpanjangan masa pemerintahan incumbent dianggap akan lebih adil.
"Bikin saja peraturan baru tentang perpanjangan incumbent dan itu adil juga karena banyak yang katakan kalau Plt ditunjuk presiden bisa saja Plt berhubungan dengan partainya presiden," ungkap Fahri.
(imk/van)











































