Fahri Hamzah: Jokowi Bisa Perpanjang Masa Kerja Risma

Selamatkan Pilkada Serentak

Fahri Hamzah: Jokowi Bisa Perpanjang Masa Kerja Risma

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 06 Agu 2015 12:37 WIB
Fahri Hamzah: Jokowi Bisa Perpanjang Masa Kerja Risma
Foto: Andika Wahyu
Jakarta - Pendaftaran Pilkada di 7 daerah yang hanya memiliki calon tunggal akan diperpanjang. Jika nantinya Pilkada tetap akan ditunda ke 2017, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan agar petahana tetap memimpin daerahnya.

"Kalau titiknya cuma 7, apa yang mau dipersoalkan lagi. Saya lebih menyarankan, tetapkan kembali incumbentnya aja. Seperti Risma. Sayang kan kalau Risma pergi," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).

Menurut Fahri, hal itu lebih ringkas dan mudah. Presiden juga bisa menerbitkan peraturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu lebih ringkas, dan itu bisa keputusan sepihak presiden. Dia bisa bikin peraturan khusus untuk memperpanjang masa pemerintah incumbent dalam hal ini," ucap Wasekjen PKS ini.

Menurut Fahri, lebih baik incumbent seperti Risma menjabat lagi daripada penunjukkan Plt. Jika Plt ditunjuk dari kalangan birokrat, dia khawatir birokrasi justru tidak berjalan baik dan ada tendensi keberpihakan.

"Kalo plt ditunjuk dan dari birokrat, efeknya birokrasinya tidak hormat sama dia. Itu bisa pelambatan birokrasi," ujarnya.

Fahri belum tahu teknis peraturannya akan seperti apa. Namun, dia menganggap penerbitan peraturan tentang perpanjangan masa pemerintahan incumbent dianggap akan lebih adil.

"Bikin saja peraturan baru tentang perpanjangan incumbent dan itu adil juga karena banyak yang katakan kalau Plt ditunjuk presiden bisa saja Plt berhubungan dengan partainya presiden," ungkap Fahri.

(imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads