TMC Polda Metro Jaya aktif memposting kegiatan jajarannya sejak Kamis (6/8/2015) pagi. Ada banyak pengendara yang ditindak karena melanggar aturan.
Akun @TMCPoldaMetro tampak memposting foto pengemudi bus yang ditilang karena melanggar marka jalan di Tol Joglo. Motor-motor yang masuk jalur cepat di daerah Jalan Pramuka juga ditilang.
Polisi tilang kendaraan rakitan (TMCPoldaMetro) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga menindak kendaraan yang parkir liar di daerah Thamrin City, Jakarta Pusat. Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mereka menderek mobil-mobil yang parkir tak sesuai tempatnya. Polisi juga tampak menilang truk yang parkir liar di Jalan Gajah Mada.
Kendaraan yang pelat nomornya tak sesuai dan kelebihan muatan juga tak luput dari sasaran penindakan polisi. Sebuah Lexus hitam bernopol B 21 3NZO terlihat ditilang. Ada juga kendaraan rakitan yang ditilang karena tidak ada surat-suratnya.
Kendaraan yang menerobos jalur busway juga ditindak polisi. Tampak seorang pemotor ditilang polisi karena masuk jalur busway di daerah Jalan Gajah Mada. (hri/mad)












































Polisi tilang kendaraan rakitan (TMCPoldaMetro)