"Kita pertimbangkan pidana untuk yang jualan di luar supaya ada efek jera," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut pihaknya sudah memblokir kartu ATM milik pengguna KJP yang ketahuan menyalahgunakan kartu tersebut. "Sudah diblokir," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemilik KJP maksimal hanya dapat menggunakan kartu tersebut untuk transaksi non-tunai sebesar Rp 500 ribu. Pengguna kartu tersebut untuk transaksi adalah orangtua siswa penerima kartu. Akan tetapi, Pemprov tidak pandang bulu tetap akan mencabut fasilitas KJP meski akan berdampak langsung kepada siswa. (aws/aan)











































