Ahok Ingin Pidanakan Pelaku Penyelewengan KJP Agar Jera

Ahok Ingin Pidanakan Pelaku Penyelewengan KJP Agar Jera

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 06 Agu 2015 12:03 WIB
Ahok Ingin Pidanakan Pelaku Penyelewengan KJP Agar Jera
Foto: Rangga Sencaya
Jakarta - Jangan macam-macam menyelewengkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal menempuh jalur pidana menghadapi pelaku penyelewengan KJP.

"Kita pertimbangkan pidana untuk yang jualan di luar supaya ada efek jera," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut pihaknya sudah memblokir kartu ATM milik pengguna KJP yang ketahuan menyalahgunakan kartu tersebut. "Sudah diblokir," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Ahok merasa kecolongan? "Enggak (tidak kecolongan). Justru karena kecolongan dulu, saya buat sistem yang baru seperti sekarang," tutup dia.

Seperti diketahui, pemilik KJP maksimal hanya dapat menggunakan kartu tersebut untuk transaksi non-tunai sebesar Rp 500 ribu. Pengguna kartu tersebut untuk transaksi adalah orangtua siswa penerima kartu. Akan tetapi, Pemprov tidak pandang bulu tetap akan mencabut fasilitas KJP meski akan berdampak langsung kepada siswa. (aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads