Fungsi Politik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan, Andri Said menyatakan, jaksa menghentikan penuntutan karena hasil penyelidikan oleh aparat terkait tidak menemukan kaitan Rustawi dengan kegiatan kriminal apa pun.
Β
"Jaksa Penuntut Umum dengan dasar Hukum Acara Pidana, mengajukan prosedur yang disebut Nolle Prosequi yaitu pernyataan dari pihak Kejaksaan untuk menghentikan penuntutan," kata Andri Said kepada detikcom, Kamis (6/8/2015).
Disebutkan Andri, pengajuan Nolle Prosequi disampaikan jaksa dalam sidang yang berlangsung, Rabu (5/8) di Magistrate's Court atau pengadilan di Bandar Seri Begawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rustawi yang berasal dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap saat transit dalam perjalanan umrah di Brunei Darussalam Mei 2015 lalu. Di kopernya ditemukan bahan peledak yang biasa disebut bondet.
Bondet itu diletakkan anaknya Sutrisno Abdi alias Cipeng karena sakit hati terhadap sang ayah. Namun bondet itu tak terdeteksi dari bandara awal keberangkatan Rustawi dan rombongan, Bandara Juanda, Surabaya. (rul/try)











































