"Pemaparan TOR di Komisi A. Mereka mau pindah dari Jl Kramat Raya ke Kemayoran. Tanah yang menyiapkan Setneg. Pemda DKI siapkan uangnya dalam bentuk hibah Rp 133.690.054 miliar," ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarief di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
Politisi Gerindra ini menyebut dana untuk bangunan fisik dialokasikan sebesar Rp 126.690.054 miliar. Adapun bangunan itu luasnya 13.250 meter persegi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarief berharap Pemprov bisa segera membangun kantor baru untuk Polres Jakarta Pusat. Berdasarkan rencana, Syarief mengatakan pembangunan tersebut akan dimulai pada April 2016 dengan proses lelang yang sudah dimulai pada November tahun ini.
"Saya enggak tahu sudah masuk di APBD Perubahan atau belum. Kalau dilihat dari jadwal bulan November persipan harus lelang, berarti mungkin harusnya masuk APBD Perubahan. Pelaksana pekerjaan mulai April," urainya.
"(Bangunan itu) sudah tidak memadai. Setuju saya karena sudah 10 tahun enggak jadi-jadi. Mudah-mudahan bisa cepat," tutup Syarief.
Sebelumnya, Ahok dan Tito akan segera merelokasi Mapolres Jakarta Pusat yang ada di Jalan Kramat Raya ke kawasan Kemayoran. Ada sejumlah alasan yang membuat Tito setuju pemindahan ini.
Menurut Tito, kondisi Polres Jakpus saat ini sudah sangat tidak layak. Tidak ada lahan parkir yang memadai sehingga seringkali keberadaan mobil-mobil di sekitar polres justru membuat macet.
"Itu sudah kumuh sekali. Mengganggu jalan raya karena separuh jalan dipakai untuk parkir anggota," terang Tito di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6) lalu.
Bahkan Tito menyebut kondisi di Polres Jakpus sudah membuat 14 anggotanya stres berat. Mereka stres karena beban kerja yang berat dan minimnya tempat istirahat di Polres.
Polres Jakpus direncanakan dipindah ke kawasan Kemayoran. Nantinya di sana akan disediakan juga ruang istirahat bagi anggota kepolisian yang lebih luas dan bersih ketimbang saat ini. (aws/hri)











































