"Saya kira KPU segera menjalankan rekomendasi Bawaslu demi kepastian hukum," kata Ketua Bawaslu Muhammad, kepada detikcom, Kamis (6/8/2015).
Rekomendasi Bawaslu mestinya perpanjangan masa pendaftaran Pilkada dimulai hari ini. Namun Bawaslu tak mempersoalkan mundurnya eksekusi rekomendasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pendaftaran untuk calon independen, Bawaslu melihat situasinya sudah sulit. Karena KPU telah menutup pendaftaran calon independen pada tahap pendafaran pertama.
"Independen saya kira sudah selesai masanya. Ini cuma untuk calon parpol," pungkasnya.
(van/try)










































