Kejadian berawal adanya laporan Elikano Waruwuu (34) terkait pidana pencurian disertai tindak kekerasan di lapangan Multiguna, Jalan H Aswan tepatnya di depan kantor pos. Akibat peristiwa malang itu korban mendapati 30 jahitan di pelipis, akibat dikeroyok belasan orang.
"Kami ke lokasi bersama korban untuk melakukan penyelidikan, hasil penelusuran di lapangan dan keterangan warga diperoleh, luka yang dialami lantaran menjadi korban perampokan oleh segerombolan yang berjumlah sekitar 12 orang," ujar Kapolsek Bekasi Timur AKP, Imam Irawan dalam rilis di kantor Polsek Bekasi Timur, Rabu (05/08/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Empat pelaku berhasil ditangkap dan diantara mereka yang ditangkap tiga orang pelaku masih di bawah umur. Berdasarkan keterangan empat orang yang kita tangkap kemarin, tadi pagi kita berhasil mengamankan satu pelaku, sehingga total lima pelaku sudah kita amankan. Hasil penyidikan otak pelaku yang kita tangkap bernama Hendrix," paparnya.
Hingga masih ada tujuh tersangka lain yang telah ditetapkan DPO oleh buser Polsek Bekasi Timur. Adapun modus yang digunakan komplotan ini dengan sengaja meninggalkan handphone di tempat umum.
"Setelah salah seorang tersangka menghubungi telepon yang ditinggal. Nah saat kejadian ini Elikano mengangkat telepon, tersangka pun meminta handpone itu dikembalikan dengan ketemuan di suatu tempat. Namun sampai di lokasi ketemuan justru Elikano yang dirampok. Sepeda motor Honda Beat korban yang bernopol B 3376 KTC dan handpone jenis blackberry milik korban diambil para pelaku," paparnya.
Imam mengatakan hingga saat ini korban perampokan Elikano Waruwu (34) warga Margahayu masih kritis di RSUD Kota Bekasi. Pihaknya sendiri baru dapat meminta keterangan dari istrinya.
"Lima orang yang berhasil kita amankan akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman diatas penjara. Sementara tujuh pelaku lain masih dalam pengejaran dk lapangan," ujar Imam.
Imam mengatakan otak pelaku pencurian adalah residivis kasus pencurian dan penggelapan serta penipuan sepeda motor. Bahkan kehidupan liar Hendrix telah membawanya ke balik hotel prodeo.
"Dua kali dia masuk Lapas dengan dua kasus berbeda pada tahun 2009 dan tahun 2012. Hendrix sendiri ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang lokasi persembunyian selama ini," beber Imam.
Sebelum melakukan aksi pencurian ini, otak pelaku Hendrix ngontrak di daerah Rawa Semut, Margahayu, Bekasi Timur. Tersangka telah dicap biang kerok oleh masyarakat sekitar.
"ya sebetulnya dia ngontrak di sekitar rumah para pelaku lainnya. Jadi, kawanan ini bertetangga. Sebagai orang yang dituakan dalam komplotannya Hendrik sengaja mempengaruhi pelaku-pelaku lain yang masih di bawah umur untuk mengikuti aksinya. Informasi kawanan ini dikenal memang anak-anak nakal,"terangnya.
(edo/fdn)