Setelah sidang pemilihan Rais Aam dan Wakil Rais Aam terpilih diskor, sidang yang digelar di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, kembali dibuka, Rabu (5/8/2015) sekitar pukul 22.27 WIB.
"Skor sidang pemilihan Ketum Tanfidziyah saya cabut. Maka dengan ini sidang pleno pemilihan Ketum Tanfidziyah PBNU periode 2015-2020 kita mulai," kata pimpinan sidang KH Ahmad Muzakki seraya mengetuk palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, lanjutnya, bahwa dari total pemilik suara sebanyak 508 se-Indonesia, yang sudah hadir melalui proses verifikasi berlapis adalah sebanyak 378.
"Kalau 50 persen itu 254, jadi ini jauh di atas minimal quorum. Apakah sidang ini bisa dilanjutkan?," kata pimpinan sidang.
"Bisa, lanjut," jawab para muktamirin. Sidang pun dilanjutkan tanpa ada intrupsi.
Pimpinan sidang KH Ahmad Muzakki kemudian menjelaskan kenapa dilakukan verifikasi yaitu pencocokan ID dengan Foto. Proses verifikasi dimaksudkan supaya diperoleh data yang valid.
"Jdi mohon maaf kepada para bapak-bapak kiai untuk ikut verifikasi. Ada verifikasi terakhir ketika maju ambil kertas suara," jelasnya.
Setelah itu, pimpinan sidang kemudian menjelaskan tahapan pemilihan Ketum PBNU. Pemilihan ini dilakukan dalam dua tahapan, penjaringan bakal calon dan calon.
"Pertama tahap bakal calon, jadi bapak-bapak, Kiai-Kiai bisa mengajukan nama dari kehendak cabang atau wilayah, hasilnya direkap. Tahap kedua, (calon yang maju ke tahapan kedua) minimal perolehan suaranya 99," pungkasnya.
Setiap nama bakal calon yang memiliki perolehan 99 suara itu nantinya akan diusulan ke Rais Aam terpilih untuk dimintakan restu. Yang akan keluar sebagai calon untuk dipilih muktamirin, hannya mereka yang dapat restu dari Rais Aam.
(idh/fdn)










































