11 Jam Diperiksa KPK, Afrian Bondjol Dicecar Soal Hubungan OCK dan Asistennya

11 Jam Diperiksa KPK, Afrian Bondjol Dicecar Soal Hubungan OCK dan Asistennya

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 22:37 WIB
11 Jam Diperiksa KPK, Afrian Bondjol Dicecar Soal Hubungan OCK dan Asistennya
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -
Anak buah OC Kaligis, Afrian Bondjol baru saja selesai menjalani 11 jam pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Afrian mengaku, banyak dicecar penyidik soal prosedur penanganan perkara di kantor OC Kaligis and Associates.

"Saya dimintai keterangan terkait tersangka Pak Kaligis ya, itu saja. Jadi terkait dengan selama saya bekerja di Kaligis, ditanyain sistem kerja kami gimana sih, mengenai hubungan antara Pak Kaligis dan asistennya," kata Afrian di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

 
Afrian mengaku tak ditanya soal kasus suap hakim PTUN Medan. Dia beralasan bahwa dia tak masuk dalam tim yang menangani kasus gugatan di PTUN Medan, sehingga dia tak tahu menahu soal peristiwa penyuapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 
"Kalau mengenai kasusnya sendiri tentu saya nggak bisa jelaskan di sini materi pemeriksaan. Cuma tadi ditanya selama bekerja di kantor hubungan Pak Kaligis dengan associates nya, sistem pelaporan di kantor, ya kayak gitu gitu lah," jelasnya.

 
"Ya, saya ceritakan lah prosedur penanganan perkara di kantor Pak OC Kaligis," imbuhnya.


Dalam agenda pemeriksaan, Rabu (5/8/2015), ada empat orang bawahan OC Kaligis yang diperiksa KPK. Keempat anak buah Kaligis itu adalah, Afrian Bondjol dan Vincencius Tobing yang merupakan pengacara di kantor OC Kaligis. Selain itu, penyidik juga memeriksa Aryani Novitasari alias Ita (staf keuangan kantor OC Kaligis and Associates) dan Yenny Octorina Misnan (sekretaris dan kabag administrasi kantor OC Kaligis).

 
KPK memang tengah mengebut penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan, terutama untuk tersangka OC Kaligis. Diharapkan, dalam 2 minggu ini berkas perkara Kaligis bisa dilimpahkan ke persidangan.
(kha/yds)


Berita Terkait