"Kemudian dari CCTV di hotel juga ada terlihat mobil korban keluar dari hotel tersebut dengan menggunakan pelat nomor palsu," kata AKBP Herry Heryawan dalam keterangannya, Rabu (5/8/2015).
Tersangka Andy mengaku membunuh Rian di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada tanggal 30 Oktober 2014. Polres Garut memang sudah memastikan penemuan mayat pada tanggal tersebut di hotel yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengakuannya, Andy menuturkan pembunuhan dilakukan dengan cara membekap korban hingga kehabisan nafas. Setelah korban dipastikan tewas, Andy kemudian memasukkan mayat Rian ke bathtub yang sudah diisi air panas.
Dari informasi yang diperoleh polisi, keduanya memang sengaja memutuskan menginap di hotel karena hari sudah larut malam. Di kamar hotel, korban menurut tersangka mengajak berhubungan badan.
Namun Andy menyebut korban sempat menghina 'kejantanannya' saat akan berhubungan badan. "Pelaku emosi akhirnya bekap korban," ujar AKBP Herry. (yds/faj)










































