KPU Gelar Pleno Bahas Rekomendasi Bawaslu Soal Waktu Pendaftaran Pilkada

Selamatkan Pilkada Serentak

KPU Gelar Pleno Bahas Rekomendasi Bawaslu Soal Waktu Pendaftaran Pilkada

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 21:13 WIB
KPU Gelar Pleno Bahas Rekomendasi Bawaslu Soal Waktu Pendaftaran Pilkada
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) malam ini menggelar rapat pleno untuk membahas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait perpanjangan pendaftaran Pilkada selama 7 hari yang rencananya akan dimulai besok. Rapat digelar di ruangan Ketua KPU Husni Kamil Malik.

Dari informasi, rapat dimulai sekitar pukul 20.40 WIB. Selain Ketua KPU, ada empat Komisioner KPU yang mengikuti pleno malam ini yaitu Hadar Nafis Gumay, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, dan Juri Ardiantoro.

Sementara, dua komisioner KPU lain yakni Arief Budiman dan Ferry Kurnia Rizkyansyah dikabarkan masih berada di luar kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, kita mau rapat dulu nih. Nanti, nanti ya," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas saat hendak masuk ke ruangan Ketua KPU, lantai 2, Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015).

Sebelumnya, komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan hingga petang tadi, belum menerima surat salinan resmi dari Bawaslu. Namun, jika sudah menerima, pihak KPU akan segera menggelar pleno.

Hadar menambahkan dua komisioner KPU lain hingga malam diperkirakan masih berada di luar kota. Namun, menurut dia, bila komisioner hanya lima orang tak masalah untuk menggelar pleno.

"Malam ini kita upayakan pleno walaupun dua orang ada di luar Jakarta kan. Jadi, enggak apa-apa. Pleno kan bisa (hanya) berlima," tutur Hadar di Gedung KPU, hari ini.

Sebelumnya, Bawaslu menyampaikan rekomendasi terhadap KPU agar masa pendaftaran untuk daerah yang hanya punya pasangan calon tunggal diperpanjang. Rekomendasi waktu perpanjangan ini selama 7 hari dan dimulai Kamis (6/8), besok.

"Bawaslu merekomendasikan KPU untuk memberikan kesempatan perpanjangan masa pendaftaran Pilkada. Berdasarkan rapat kami, direkomendasikan perpanjanan terakhir 7 hari," ujar Ketua Bawaslu, Muhammad di Gedung Bawaslu, hari ini. (hty/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads