Ketua PN Jakbar, Sudharmawatingsih, cuma mengatakan kasus tersebut disidang di pengadilannya. Tetapi, Dharma tidak bisa membeberkan jadwal sidang Wong Chi Ping.
"Silakan tanya panitera saja," ucap Dharma di Gedung Sekeretariat MA, Jl Jend Ahmad Yani, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidangnya terbuka," ujarnya.
Pada bulan lalu, wartawan mencoba mencari tahu proses sidang Wong Chi Ping. Panitera di PN Jakbar mengaku tidak tahu jadwal sidang dengan alasan tidak diketahui nomor perkaranya.
Padahal, kasus Wong Chi Ping itu merupakan kasus penyulundupan terbesar di Indonesia dengan barang bukti 800 Kg. Bahkan penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari Menko Polhukam Tedjo Pudjianto yang turut hadir dalam acara pemusnahan sabu Wong Chi Ping. (rvk/asp)











































