KPU: Kalau Waktu Diperpanjang Tapi Tetap Tak Ada yang Daftar, Bagaimana?

Selamatkan Pilkada Serentak

KPU: Kalau Waktu Diperpanjang Tapi Tetap Tak Ada yang Daftar, Bagaimana?

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 17:51 WIB
KPU: Kalau Waktu Diperpanjang Tapi Tetap Tak Ada yang Daftar, Bagaimana?
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Bawaslu akhirnya memberikan rekomendasi untuk memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada serentak di 7 wilayah yang terancam tertunda. Namun Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menilai rekomendasi itu masih belum efektif.

"Kalau (waktu) diperpanjang, kemarin kan sudah kita perpanjang. Artinya apa? Kalau nanti tidak berhasil juga, tidak ada yang daftar, nanti mau apa? Harusnya yang efektif, dong, jalan keluar itu," tutur Hadar di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015).

Meski demikian Hadar menyatakan bahwa KPU akan mempelajari terlebih dahulu rekomendasi Bawaslu itu. Saat ini Hadar mengaku belum membaca rekomendasi resmi dari Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekomendasi ini sebetulnya berawal dari keputusan rapat konsultasi antara Presiden Jokowi, Wapres JK, pimpinan MPR, pimpinan DPR, Bawaslu, KPU, dan DKPP. Rapat itu dilakukan secara maraton di Istana Bogor sejak pagi hari ini.

"Ya kita pelajari dulu, kita akan pleno. Malam ini kita upayakan pleno walau pun dua orang ada di luar Jakarta kan. Jadi, enggak apa-apa. Pleno kan bisa berlima," tutur dia.

Bawaslu sebelumnya telah merekomendasikan untuk memperpanjang waktu pendaftaran hingga 7 hari ke depan. Namun perpanjangan waktu tak berlaku bagi calon independen yang akan maju. (bag/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads