Rudi Rubiandini Tolak Jadi Saksi Waryono Lantaran Surat Justice Collaborator

Rudi Rubiandini Tolak Jadi Saksi Waryono Lantaran Surat Justice Collaborator

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 17:50 WIB
Rudi Rubiandini Tolak Jadi Saksi Waryono Lantaran Surat Justice Collaborator
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Rudi Rubiandini akhirnya bersaksi untuk terdakwa Waryono Karno dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap di Kementerian ESDM. Rudi menyebut, selama ini ia menunggu adanya surat Justice Collaborator (JC) dari Jaksa KPK.

"Susah ya panggil saudara. Kok sombong toh, dipanggil panggil nggak dateng?" ujar Ketua Majelis Hakim Artha Theresia di ruang sidang Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Rudi hanya tertawa menanggapi pernyataan Artha. Ia memang berkali-kali tak hadir saat diminta menjadi saksi untuk terdakwa WK. Ia awalnya tetap menunggu surat JC dari KPK yang tak kunjung muncul hingga 29 Juli 2015 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaksa mengatakan dibalik, 'saya tunggu sampai tanggal 29 di Jakarta, kalau tidak maka saya akan mengeluarkan nota dinas yang menyatakan bahwa saudara Rudi Rubiandini tidak akan mendapat surat JC dan tidak akan pernah dapat remisi dan surat pembebasan bersyarat'," tutur Rudi yang saat ini ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Setelah saya pikir semalam dua malam, saya putuskan saya ambil resiko bahwa saya tidak perlu dapat remisi dan sebagainya karena ini adalah masalah harga diri saya," lanjutnya.

Terkair surat JC ini, Rudi kemudian mencontohkan terpidana lain di kasus SKK Migas, Deviardi. Mantan pelatih golf-nya itu diberi surat JC sebelum bersaksi untuk Artha Meris dan setelah bersaksi untuknya.

"Kalau Deviardi diberikan sebelum sidang, saya pun harusnya diberikan sebelum sidang. Teman jaksa mengatakan sidang saja dulu, setelah sidang baru saudara mengajukan kepada pimpinan KPK nanti kita bantu," tutur Rudi.

"Rupanya sampai saat-saat akhir belum juga diurus. Oleh karena itu saya bilang, saya rasa-rasanya sudah terlalu capek, meminta kepada KPK untuk surat JC, saya minta diperlakukan adil saja lah," terangnya. (rna/faj)


Berita Terkait